Minggu, 22 Februari 2009

Antara bayi, balita dan larangan Merokok



Larangan merokok yang dicetuskan pemerintah beberapa waktu yang lalu memunculkan pro-kontra dimasyarakat, terutama fatwa merokok haram oleh MUI. Berbagai pendapat kemudian bermunculan akibat fatwa tersebut...ada yang mendukung (UMUMnya yang tidak merokok he.he.) dan ada yang menentang (DIWAKILI oleh para perokok, pembuat dan penjual rokok ha.ha.). Pernah lho ada kejadian seorang bapak diruangan tertutup ber-AC yang penuh dengan ibu dan bayi/balita ”cuek”aja ngerokok..dan sewaktu ditegur oleh para ibu-ibu itu, dengan cueknya si bapak menjawab...”tanggung nih..tinggal dikit lagi...” wow...mantabb banget jawaban si Bapak.........!!sama sekali gak peduli dengan bayi dan balita nan lucu-lucu dan belum ngerti apa-apa, yang ada disana....!!

Tapi mengapa larangan merokok ini sangat penting bagi bayi dan balita?? Tentunya yang berbahaya bukanlah kegiatan merokok itu sendiri tapi ”kegiatan” menghisap ASAP ROKOK itulah yang menjadi permasalahan.

Sudah banyak banget informasi tentang bahaya menghirup asap merokok.....bahkan diKEMASAN rokok itu sendiri tercantum bahayanya merokok!!! Tapi kok masih banyak ya..yang merokok...???? apa gak mikir kesehatan diri sendiri????

Disini rizqi mencoba menuliskan bahaya menghirup asap rokok bagi bayi dan balita (diambil dari berbagai sumber)......sehingga bagi bapak-bapak, 0m-om maupun siapa aja yang merokok dan ”tidak peduli”dengan kesehatan diri sendiri...cobalah untuk memikirkan ”lagi” bahaya menghirup asap rokok bagi bayi dan balita..!!

Anak yang terpapar asap rokok memiliki kecenderungan:
1. Rentan terhadap resiko kematian mendadak (sudden infant death syndrome/SIDS)
2. Sering batuk dan sulit bernapas
3. Rentan terserang asma
4. Kerap terkena infeksi telinga
5. Kapasitas paru-paru menyusut
6. Resiko terkena bronchitis, sakit pernapasan, dan pneumonia (radang paru) meningkat
7. kemampuan matematis, membaca, dan logika menurun
8. beresiko tinggi terkena penyakit jantung
9. kemungkinan menjadi perokok aktif lebih besar......hah..kok bisa..???

hal ini karena besar kemungkinan anak akan mencoba-coba menghisap rokok karena setiap hari dia melihat bapak,om atau keluarga lainnya asik merokok. Anak yang tumbuh dilingkungan perokok dan terbiasa menjadi perokok pasif, lebih tinggi kemungkinannya untuk menjadi perokok aktif. Komnas Perlindungan Anak mengatakan bahwa prevalensi perokok usia dini berbanding lurus dengan iklan dan promosi rokok yang semakin gencar. 50% anak dan remaja perokok merasa lebih percaya diri seperti citra yang dibentuk oleh iklan rokok.

Menurut survei Nemours Foundation, lembaga nirlaba AS dibidang kesehatan anak, 90 % perokok dewasa memulai kebiasaan merokok sejak anak-anak. Sedangkan

data Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan fase perkenalan anak dengan narkoba dimulai dengan menghisap rokok diusia 6 tahun. Berdasarkan survei ekonomi nasional 2004 (ini empat tahun lalu lho...) prevalensi perokok usia 13-15 tahun mencapai 26,8 % dari total populasi indonesia...dan yang mencengangkan adalah tren inisiasi merokok menjadi semakin tinggi, yaitu usia 5-9 tahun.........!!

Tuhkan.....bahaya banget terpapar oleh asap rokok....oleh karena itu, teman-teman jangan ragu-ragu untuk meminta kepada orang yang sedang merokok disekitar kita untuk mematikan rokoknya.....dan ucapan ”lagi tanggung merokoknya” tidak berlaku, karena masuknya racun dari asap rokok kedalam tubuh tidak tergantung lama atau tidaknya seorang anak menghisapnya.

Jadi ucapkan ”CAUTION……THERE IS A BABY HERE….PLEASE DON”T SMOKE”….Setuju…???

2 komentar:

Anonim mengatakan...

Karena itulah
sebagai orang yang tidak merokok, saya lebih cenderung menghukuminya sebagai barang haram :)

DAFFA RIZQI.blogspot.com mengatakan...

mengingat pengaruhnya terhadap bayi dan balita maka asap rokok memang sangat berbahaya...:(

Posting Komentar