Senin, 16 Februari 2009

Kontroversi Obat Puyer

Beberapa waktu lalu di televisi ramai diberitakan berita tentang seorang dokter di Jakarta yang memberikan obat dalam bentuk puyer bagi pasiennya. Puyer tersebut dibuat dengan menggunakan “blender” yang tersedia di ruang praktek dokter tersebut….,
Jadi apa masalahnya, sehingga menjadi hot news??....yang menjadi topik pembahasan adalah:

1. (katanya) dokter dilarang meracik obat sendiri karena itu tugas seorang farmasis atau apoteker

2. blender yang digunakan dokter tersebut terdapat sisa-sia obat sebelumnya. Tidak ada tanggung jawab moral untuk mencuci bersih blender yang telah digunakan sebelumnya.

3. Dokter tersebut tidak informatif terhadap pasiennya (perihal obat yang diberikan)

Ok, lalu apa hubungannya dengan bayi dan balita???
Belakangan disebutkan bahwa pemanfaatan obat dalam bentuk puyer sangat “diminati”oleh masyarakat luas, tidak terkecuali obat untuk bayi dan balita….!! Hal ini dilakukan karena berbagai alasan, diantaranya :

1. lebih manjur
2. lebih murah
3. lebih familiar…(karena sudah digunain turun-temurun he.he.)

Berita tersebut kemudian menjadi sebuah berita yang kontroversi karena informasi didalamnya dapat membingungkan masyarakat yang telah terbiasa mengkonsumsi obat puyer….termasuk rizqi…..(hah…rizqi….???!!!)
Yap…..kebetulan Dokter Anak yang memeriksa rizqi apabila sakit, seringkali menggunakan obat puyer (walaupun kadangkala ada pula obat lain dalam bentuk syrup (drops))untuk mengobati sakit rizqi…..dan rizqi akui obat ini lebih manjur.

Yang berbeda dari dokter yang diberitakan diatas adalah:

1. Dokter yang memeriksa rizqi hanya memberikan resep untuk diambil di apotek (tidak meracik sendiri)
2. Dokter informatif dan menjelaskan berbagai hal papah rizqi tanyakan
3. Papah rizqi mendapat salinan resep yang diberikan ke apotek.

Sehingga pertanyaan rizqi adalah……apa yang harus dikhawatirkan: dokternya atau obat puyernya…..??
ternyata sebagian masyarakat menjadi bingung terutama tentang obat puyer tersebut, dalam pemberitaan OkeZone.com disebutkan sejumlah sisi negatif dan bahaya puyer:

1. Bentuk pengobatan tidak rasional
2. Tidak sesuai dengan CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik)
3. Rentan Polifarmasi
4. Proses peracikan tidak higienis
5. Potensi Human Error sangat besar
6. Stabilitas obat terganggu
7. Sejumlah jenis obat mudah rusak jika digerus
8. Kemungkinan terjadi toksid atau jamur
9. Ketepatan takaran diragukan
10. Sebagian bubuk terbuang
11. Resiko kontaminasi tinggi

Betulkah…..????wah tambah syerem nih…..!!!
Namun hal ini kemudian mendapat tanggapan dari Dr Widodo Judarwanto SpA dari Klinik Alergi Anak Rumah Sakit Bunda Jakarta kepada OkeZone.com.

Mmenurutnya Dr Widodo kontroversi yang ditakutkan tidak hanya dialami oleh pengguna puyer, tetapi juga pada pengguna obat sediaan lainnya. Ketakutan terhadap obat puyer juga bukan disebabkan karena obat itu sendiri, melainkan karena adanya kelemahan pengetahuan dokter atau ketrampilan apoteker dalam menyajikan puyer.

"Tampaknya kontroversi yang timbul dalam penggunaan puyer ternyata bila disimak dengan cermat tidak pada substansinya," ujarnya.

Widodo merangkum beberapa hal mengenai kontroversi yang mencuat. Kontroversi itu telah disampaikan para klinisi dalam forum seminar maupun opini di media massa, sebagaimana berikut:

1. Menurunnya kestabilan obat, karena obat-obatan yang dicampur punya kemungkinan berinteraksi satu sama lain.

Sebenarnya bila dicermati interaksi obat tidak hanya pada pemberian puyer pemberian sediaan kapsul atau sirup mempunyai risiko interaksi obat satu dengan yang lain. Dokter dibekali ilmu farmasi tentang masalah interaksi dan kestabilan obat. Kalaupun ada interaksi obat mungkin, dokter sudah memperhitungkan hal tersebut tidak terlalu berbahaya. Bila dokter tidak memahami farmakoterapi dari suatu jenis obat, sebaiknya dokter tidak menuliskan resep obat baik puyer maupun sirup.

2. Pemberian puyer berisiko terjadi pemberian polifarmasi.

Sebenarnya penggunaan polifarmasi bisa juga terjadi pada penggunaan obat kapsul dan sirup. Seorang dokter ada juga yang meresepkan berbagai macam botol sirup dalam satu kali pemberian. Bahkan seorang ibu sempat mengeluh ketakutan karena anaknya dalam sekali berobat diberikan sekaligus 6 botol sirup. Padahal dalam satu botol sirup itu juga kadang terdiri dari dua atau lebih kandungan obat.

Pengalaman lain beberapa penderita yang berobat di luar negeri khususnya Singapura, penderita memang tidak mendapatkan puyer tetapi membawa segepok obat sirup dan kapsul kalo dijumlah lebih dari 7 macam. Masalah pemberian polifarmasi ini juga tergantung knowledge dan pengalaman dokter.

3. Sulitnya mendeteksi obat mana yang menimbulkan efek samping.

Karena berbagai obat digerus jadi satu dan terjadi reaksi efek samping terhadap pasien, akan sulit untuk melacak obat mana yang menimbulkan reaksi. Hal ini juga tidak akan terjadi, karena dalam penulisan obat puyer pasien dapat meminta kopi resep dari apoteker atau apotek tempat pembelian obat. Di puskesmas memang menjadi masalah karena seringkali tidak disertai kopi resep, tetapi bila pasien meminta hal itu pasti akan diberikan oleh dokter yang memberikan di psukesmas. Adalah sesuatu yang tidak etis bila dokter tidak mau memberikan kopi resepnya.

4. Pembuatan puyer dengan cara digerus atau diblender, sehingga akan ada sisa obat yang menempel di alatnya.

Hal itu wajar terjadi, dalam ilmu meracik obat itu sudah diperhitungkan dengan menambah sekian persen untuk kemungkinan hal tersebut. Kalaupun ada kekurangan dan kelebihannya sebenarnya hanya dalam jumlah kecil yang tidak terlalu bermakna, kecuali pada obat tertentu. Dalam pemakaian obat sirup pun pasti wajar bila kelebihan atau kekurangan, seperti terjadi sisa sedikit sewaktu memberikan obat dalam sendok sirupnya atau kelebihan sedikit dalam menuang obat dalam sendok.

Bahkan seorang peneliti pernah melaporkan bahwa sekitar 20 persen obat paten ternyata sewaktu diteliti lebih cermat sering membulatkan jumlah dosis seperti

yang tercantum dalam kemasannya, dengan kata lain tidak sesuai dengan kandungan yang ada, seperti pseudoefedrin yang seharusnya dikapsul 17 mg dibulatkan menjadi 20 mg.

5. Proses pembuatan obat itu harus steril, sedangkan pembuatan puyer tidak steril atau sering ada sisa dan bekas obat puyer sebelumnya.

Memang dalam penyajian dan penyediaan obat harus higienis dan bersih, dan itu sudah merupakan prosedur tetap yang harus dilakukan oleh semua apoteker. Bila apoteker tidak melakukan prosedur peyajian obat tidak baik dan benar, akan melanggar prosedur tetap yang sudah ada.

Meskipun demikian, dalam penyediaan obat oral tidak harus super-steril seperti penyediaan obat suntik. Obat oral mungkin relatif sama seperti penyajian makanan lain yang masuk ke mulut, beda dengan obat injeksi yang harus melalui pembuluh darah yang harus sangat steril.

6. Bisa jadi obatnya sudah rusak sebelum mencapai sasaran karena proses penggerusan.

Masalah tersebut sebenarnya masalah knowledge (pengetahuan) dan keterampilan dokter Hal itu juga tidak akan terjadi karena dokter sudah diberikan ilmu farmasi bahwa terdapat beberapa obat yang tidak boleh digerus. Kalaupun ada yang tidak boleh digerus tapi digerus, mungkin tidak membahayakan tetapi hanya membuat khasiat obat tidak optimal.

7. Dosis yang berlebihan karena dokter tidak mungkin hapal setiap merek obat. Jadi akan ada kemungkinan dokter meresepkan 2 merek obat yang berbeda, namun kandungan aktifnya sama.

Hal seperti ini juga sebenarnya masalah knowledge (pengetahuan) dan ketrampilan dokter. Setiap dokter tidak boleh menuliskan resep obat bila tidak hapal dosis dan merek obatnya. Kekawatiran inipun juga terjadi pada penulisan resep sediaan sirup.

8. Kesalahan dalam peracikan obat.

Bisa jadi tulisan dokter tidak terbaca oleh apoteker, sehingga bisa membuat salah peracikan. Hal inipun juga terjadi pada sediaan sirup. Penulisan dokter tidak jelas memang sering terjadi, dalam hal ini apoteker harus menanyakan lagi kepada dokter.

Dia menambahkan, kontroversi ilmiah harus berdasarkan bukti dan fakta ilmiah ataupun paling tidak hasil rekomendasi dari institusi yang kredibel seperti WHO (World Health Organization), CDC (Centers for Disease Control), AAP American Academy of Pediatrics, IDI (Ikatan Dokter Indonesia) atau IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia).

dan menurut dokter Dr Widodo Judarwanto SpA "Sebenarnya masalah ini bukan konsumsi publik, tetapi seharusnya menjadi topik bahasan di kalangan intern dokter"

Meski demikian, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan tidak ada masalah dalam penggunaan obat puyer untuk tindakan pengobatan selagi memenuhi syarat ketentuan dan prosedur. "Obat puyer tidak ada masalah selama syarat ketentuan dan prosedur dilakukan secara baik dan benar," tandas Ketua Umum IDI Fahmi Idris (OkeZone.com).

Fahmi Idris mengimbau pihak yang dirugikan akibat praktik tenaga medis agar melapor ke IDI dengan dilengkapi identitas pelapor dan bukti-bukti yang cukup. "Nanti diproses oleh Majelis Etik untuk dibuktikan bersalah atau tidak menurut kacamata ilmu kedokteran," katanya.

Wah…panjang banget nih postingannya…..gak apa deh yang penting kekhawatiran rizqi terhadap obat puyer dapat terjawab…oleh karena itu teman-teman….yang paling penting menurut rizqi adalah harus ada komunikasi yang efektif antara dokter dengan pasien …sehingga pasien(sebagai orang awam) dapat mengetahui tentang sakit dan metoda pengobatannya sejelas-jelasnya……dan rizqi berdoa mudah-mudahan kita semua tetap sehat sehingga tidak perlu menggunakan obat dalam bentuk apapun…..AMIN
Oia…sebagian isi postingan rizqi dapat teman-teman baca langsung di OkeZone.com atau dapat diklik perdebatan soal puyer tidak pada substansinya

3 komentar:

Anonim mengatakan...

Wah baru tahu background obat puyer yang menyeramkan ini, thanks infonya

DAFFA RIZQI.blogspot.com mengatakan...

Sama-sama mas...mudah-mudahan berguna buat kita semua...:)

rental komputer semarang mengatakan...

mantab artikelnya, terima kasih atas infonya

Posting Komentar